Pelaksanaan Audit merupakan agenda wajib yang dilaksanakan secara rutin minimal 1 tahun sekali. Seperti pelaksanaan Audit internal SMKP yang wajib dilakukan oleh perusahaan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) & Perusahaan IUJP (Ijin Usaha Jasa Pertambangan.
Meskipun Audit Internal merupakan agenda rutin, seringkali ada beberapa kendala non-teknis yang dapat menghambat pelaksanaannya.
Berikut beberapa tips yang biasa saya siapkan sebelum audit :
1. KONFIRMASI
Meskipun jadwal pelaksanaan audit telah disampaikan pada saat Opening Meeting, melakukan konfirmasi ulang kepada auditee tetap harus kita lakukan, Agar auditee dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Audit. Persipaan di sini bukan berarti mempersiapkan (mengada-ada) bukti setiap krieria Audit. Karena pada prosesnya tetap akan dilakukan verifikasi keakuratan/ derajat kepercayaan dari setiap bukti yang disampaikan auditee.
Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan audit (sesuai dengan Mandays) mengharuskan kita melakukan audit secara efektif & efisien. Mempelajari kembali kriteria audit atau persyaratan yang harus terpenuhi akan memudahkan dalam menentukan sample/ objek audit sehinga hasil audit akan menggambarkan konsistensi pelaksanaa sebuah sistem management.
3. SIAPKAN SARANA
PENUNJANG
Pendokumentasian hasil
audit (kesesuaian/ ketidaksesuaian) merupakah bagian yang sangat penting.
Selain mempersiapkan laptop, checklist audit, dan APD, penting juga untuk
mempersiapkan HP/ kamera dengan baterai penuh, sinyal/ WIFI, clipboard, dan
sarana transportasi.
Selain persiapan sebelum
audit, cara berkomunikasi dengan auditee sangat penting. Audit bukan
semata-mata untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi sebagai salah satu cara
untuk mendorong auditee memahami persyaratan yang harus dipenuhi dari setiap
kriteria audit. Dengan demikian, hasil audit akan menjadi bekal auditee untuk
melakukan perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Artikel lainnya dapat
diakses di blog saya : www.agusnurul.blogspot.com
#AuditSMKP
#InternalAudit
#Compliance
#ManusiaBUMA
0 comments